Kampungkosong.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.

31/07/12

Fenomena Menuntut Ilmu Agama Melalui Dunia Maya (cyber), validkah ...?

Kita maklum betapa banyak informasi yang dapat diraih di Dunia Maya, namun tidak semua informasi itu bisa diakui dan dijadikan sebagai sumber Ilmu karena nilai kebenarannya yang campur aduk antara Informasi yang benar dan palsu.
Lantas kapan suatu informasi harus ditolak atau dapat diterima sebagai sumber ilmu ? Apa patokan dan ukurannya ? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini telah dirumuskan oleh ulama ahli hadis dan ushul fiqh.
Oleh sebab itu dalam proses mencari ilmu ummat Islam diperintahkan untuk bersikap hati-hati dan kritis dengan melakukan screening atau check and recheck. Surah al-Hujurat (49):6,"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya supaya kamu tidak menyesal atas perbuatanmu itu," menyiratkan sikap kritis secara epistemologis.

Sikap selektif terhadap sumber ilmu yang dikembangkan menjadi metode isnad ternyata masih sangat relevan dalam tradisi intelektual di zaman modern ini. Pentingnya metode ini dapat dirujuk kepada pernyataan ulama salaf Abdullah ibn al-Mubarak (w. 181 H/ 797 M): "Tanpa isnad, niscaya setiap orang akan berkata macam-macam sesuka-hatinya (law lal isnad, laqaala man sya'a ma sya'a)."

Kualitas sumber ilmu juga telah disinggung oleh para ulama salaf dari kalangan Sahabat dan Tabi'in. Abu Hurayrah r.a., Ibn Abbas r.a., Zayd ibn Aslam, Ibn Sirin, al-Hasan al-Basri, ad-Dahhak, Ibrahim an-Nakha'i misalnya telah berpesan: "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Karena itu, perhatikanlah dari siapa kalian berguru dalam soal agama !”. Kalaulah diekspresikan dalam bahasa epistemologi kontemporer, pesan ini berarti ilmu harus dicari dari sumber-sumber yang otoritatif. Sumber tersebut harus seseorang yang memiliki ilmu yang berasal dari pandangan hidup Islam yang terpancarkan dari prinsip-prinsip ajaran agama Islam itu sendiri.
 
Dalam kasus sumber ilmu dari dunia maya maka seyogyanya dikonfirmasikan dengan sumber-sumber yang otoritatif, yakni seseorang atau mereka yang memiliki ilmu yang berasal dari pandangan hidup Islam.

posted by Alfiannoor. MJ

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 08.24 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

back to top
 
Powered by kampungkosong.blogspot.com